Rumusan Hasil Diskusi PUBLIK : Ikhtiar Pencegahan Terorisme di Nusa Tenggara Barat

Rumusan Hasil Diskusi

Publik dan Rekomendasi-Rekomendasi

DSC_0173

SESI DISKUSI

Narasumber I
_Ketua MUI Kab.Bima _
“Revitalisasi Strategi Dakwah bil Hikmah dalam Kerangka NKRI”

– Secara umum, Islam tidak mengenal istilah terorisme. Istilah itu hanya plesetan yang ditafsirkan untuk kepentingan tertentu,’

– Ada empat hal yang wajib dipahami oleh setiap muslim tentang ajaran Islam, yaitu :
Pertama : Ilmu. Yaitu mengenal Allah, mengenal Nabi-Nya, dan mengenal agama Islam serta semua perangkat yang berkaitan dengannya.
Kedua : Amal. Setiap ilmu yang diperoleh wajib diamalkan.
Ketiga. Dakwah. Karena para ulama dan da’i adalah pewaris para nabi. Allah telah melaknat Bani Israil karena mereka tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat.

– Sepengetahuan saya di Ponpes itu hanya ada sekitar 70 santri bersama sejumlah tenaga pengajar. Ketika kita masuk Ponpes, orang pertama yang kita temui di sekitar lokasi adalah wartawan. Sedangkan di Ponpes sendiri, sudah tidak seorangpun santri maupun tenaga pengajar,’’ ceritanya.
– Saya bingung. Karena sulit melihat, indikator apa mereka hingga dicap sebagai teroris. ‘’Kalau dikaitkan dengan soal pelatihan, saya yakin setiap Ponpes ada tetapi hanya sebatas pelatihan seperti beladiri dan lainnya itu kan biasa. Tapi apa itu cukup jadi alasan mereka di sebut teroris,’’

Narasumber II_ Bakesbanglinmaspol (Syafrudin H.Ahmad)
Ancaman Laten Gerakan Radikalisme Agama terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara”

– Menyampaikan bahwa bahaya laten daripada radikalisme memang belum terlalu muncul_tapi kalau terrorism itu memang sangat bermunculan.
– Apapun aktifitas kita semua pasti ada hikmahnya
– Sikap Radikalime itu wajib ada dalam pribadi kita masing-masing. Sebab itu menunjukan kecintaan kita terhadap keyakinan kita, seperti halnya Amrozi itu tidak bisa di katakan salah sebab, sebelumnya dia sudah mengirimkan surat
– Selanjutnya bahwa kita tidak perlu khawatir dengan kekuatan pancasila dan UUD sebab, sudah di susun Secara detail dan merupakan rahmat tuhan yang patut kit syukuri
– Sikap radikal umat islam kalau di ambil positifnya, itu wajib ada dalam individu masing-masing karna itu menyangkut keyakinan yang kita anut, namun harus bersikap sesuai Perundang Undangan yang berlaku.

NARASUMBER III
Syarif ahmad
“Radikalisme Agama dalam Tinjauan Ekonomi, Politik dan Kebudayaan

– Budaya radikalisme dan terorisme bukan-lah keberlanjutan dari gerakan Islam Politik. Sebab, dalam Islam itu sendiri tidak pernah mengenal istilah terorisme, sehingga kemunculannya menjadi wacana yang sering dilontarkan sebagai bagian dari upaya propaganda menghancurkan Islam.

– Semua gerakan fundamentalisme radikal, paparnya, bersifat literalis saat menafsirkan kitab suci dan memandang pembacaan kritis dan penafsiran bebas (hermeneutika) terhadap teks-teks keagamaan sebagai kesesatan. Setiap kelompok radikalis, baik dari kalangan Yahudi, Kristen, maupun Islam, berakar dari ketakutan besar terhadap pemusnahan kepercayaan, bahwa tatanan yang liberal dan sekuler ingin menyingkirkan agama yang mereka yakini benar.

– jika radikalisme diposisikan sebagai akar daripada terorisme sebagaimana cara pandangan para pakar, maka terpeleset dalam agitasi murahan. Sebab, logika akar dalam teori filsafat yang diajukan seperti ditulis Hendropriyono, haruslah bersenyawa dengan tanah yang subur.
– ciwintaraadhin.com Embrio radikalisme di UBK merupakan bibit2 terorisme Karna tidak sejauh itu kalau dalam konteks kebimaan_Respon positif yang di lahirkan dari benturan peradaban

HTI _MUHAMMAD AYYUBI

“Rekonstruksi Terminologi Jihad dalam Kerangka Islam Indonesia”

– Akar terorisme tidak lepas dari isu besar yang dihebohkan dunia, pasca peristiwa runtuhnya gedung WTC tahun 2001 lalu. Saat itu AS dan sekutunya menabuh genderang perang terhadap terorisme. Dengan melululantahkan Irak, Afganistan dan Pakitan.
Sedangkan di Indonesia ungkapnya,
– Momentum perang terhadap terorisme muncul pasca peristiwa Bom Bali satu. Makin hari terus membesar dengan istilah deradikalisme. ‘’Berangkat dari peristiwa itu, mengeluarkan UU No 15 tahun 2003, tentang teroris yang kemudian menjadi payung hukum terbentuknya Densus 88, kemudian Perpres nomor 46 tahun 2010, sebagai payung hukum pembentukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tentang ’’

– Indonesia menjadi pusat proyek deradikalisasi dengan terbentuknyany BNPT dan Densus 88. Startegi yang digunakan berupa Hard Power (penegakan hukum dengan keras) dan soft Power. Dengan sasaran Ummat Islam, Ormas Islam, kelompok-kelompok radikal, santri, masyarakat umum dan kombatan (Orang-orang yang ikut pelatihan militer dari negara lain.

SESI REKOMENDASI-REKOMENDASI

REKOMENDASI PESERTA DISKUSI

1. Fahrudin S.Pdi (akademisi)
– Acara seperti ini harus di lanjutkan dan kalau dengan tema pencegahan itu tidak akan bisa menyelesaikan masalah maka dari itu perlu adakan acara tentang penafsiran alquran dan hadist-hadist yang berkaitan dengan terorisme dan jihad
2. BEM STIS_
– Marilah kita secara saksama melakukan perubahan terhadap anacaman terorisme sebab kalau tidak maka isu terorisme ini akan beakibat fatal bagi mental generasi kita
3. Fatimah (KNPI) KAB.BIMA)
– Diskus seperti ini harus terus di tingkatkan kalu bisa dengan tema yang lebih tajam dan kupasan yang mendalam.
4. Eldan (LDK STISIP)_
Harapan saya bahwa setelah diskusi in agar kirannya dapat mensosialisasikan dan jalin silturrahmi dengan masyrakat yang belum memahami tentang radikalisme.
5. Fatahullah (karang taruna tanjung )
Harapan pencegahan
– Pembinaan mental
– Penjelasan keislaman yang benar
6. M. Saleh Gp Ansor Ranting Penanae
– Harus menanamkan iman yang kuat dalam menanggulangi isu radilaisme agama untuk perangi isu terorisme ini.
7. Osis smp 8 kota bima
– Saya rasa tindakan ini harus di musyawarahakan ulang
8. Remaja Masjid (kegiatan ini harus di tindak lanjuti dengan cara lain dan upaya pengendalia terorisme yang salah di tafsirkan masyarakat. Agar persepse tentang teroris tidak merembet ke orang-orang awam
9. Remaja masjid tanjung (Sudirman)
Bentuk tanggung jawab kita guna sebagai umat islam agar memahami isu terorisme dan radikalisme di NTB . Bukan hanya tugas dan tanggung jawab para ulama, tetapi tugas kita bersama untuk memrangi munculnya isu terorisme dan membaerikan pemaham yang baik kepada masyarakat agar tidak saling mendiskreditkan anatara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain
10. Ponpes Darul Hikmah
– Di harapakan kepada MUI agar kirannya bisa se intens mungkin untuk mensosialisasikan segala bentuk program yang berkaitan dengan upaya radikalisasi dan terorisme ini.

Rekomendasi dan Kesimpulan PMII BIMA

BERDASARKAN PENRYATAAN NARASUMBER,
Dari empat pembicara yang dihadirkan pada diskusi ini, Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Bima, KH Abdurrahim Haris, MA, Kepala Kesbanglinmaspol Kabupaten Bima, Drs Syafruddin, Akademisi, Dr Syarif Ahmad M,Si dan Ketua DPD Hizbut Tahrir (HTI) Kota Bima, Muhammmad Ayubi menyimpulkan, tidak ada terorisme di Bima.
Meskipun sebelumnya, kasus terorisme sempat mencuat ke permukaan dengan munculnya kasus Ponpes Umar Bin Khatab (UBK), Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Hingga pimpinan pondok setempat Ustadz Abrori bersama sejumlah tenaga pengajar dicap sebagai teroris dan dijatuhi hukuman oleh Pengadilan.

1. Ketua MUI Kabupaten Bima, KH Abdurrahim Haris, MA.

– Secara umum, Islam tidak mengenal istilah terorisme. Istilah itu hanya plesetan yang ditafsirkan untuk kepentingan tertentu,’’ jelasnya.
Seperti ketika mencuat kasus UBK katanya, dia sendiri bingung, benarkah ponpes tersebut disebut kelompok teroris. Pasalnya, saat itu MUI bersama beberapa ormas Islam lain diminta oleh Kapolda NTB untuk memfasilitasi, menemui pimpinan Ponpes UBK. Agar Polisi bisa masuk, padahal saat itu ada sekitar 700 personil Polisi sudah mengepung Ponpes tersebut.

2. Syarif Ahmad M,Si
– Munculnya kelompok radikalisme di beberapa tempat di Indonesia, sebagai respon antitesis dari perkembangan dunia. Karena di Barat saat ini, musuh mereka yang terbesar adalah Islam dan Kongfucu. ‘’Apa yang terjadi di UBK, bukan apa-apa. Tapi yang dimunculkan dalam media massa justru terorisme. Saya sendiri turun ke lapangan, dan ternyata tidak ada apa-apa di sana,’’

3. Bakesbanglinmaspol (Syafrudin H.Ahmad)

– Menyampaikan bahwa bahaya laten daripada radikalisme memang belum terlalu muncul_tapi kalau terrorism itu memang sangat bermunculan.
– Apapun aktifitas kita semua pasti ada hikmahnya dan juga
– Menurutnya Sikap Radikalime itu wajib ada dalam pribadi kita masing-masing. Sebab itu menunjukan kecintaan kita terhadap keyakinan kita, seperti halnya Amrozi itu tidak bisa di katakan salah sebab, sebelumnya dia sudah mengirimkan surat
– Selanjutnya bahwa kita tidak perlu khawatir dengan kekuatan pancasila dan UUD sebab, sudah di susun Secara detail dan merupakan rahmat tuhan yang patut kit syukuri
Terakhir harapnnya menyampaikan bahwa sikap radikal umat islam kalau di ambil positifnya, itu wajib ada dalam individu masing-masing karna itu menyangkut keyakinan yang kita anut, namun harus bersikap sesuai Perundang Undangan yang berlaku

4. Ketua Hizbut Tahrir Bima, Muhammad Ayyubi

– Akar terorisme tidak lepas dari isu besar yang dihebohkan dunia, pasca peristiwa runtuhnya gedung WTC tahun 2001 lalu. Saat itu AS dan sekutunya menabuh genderang perang terhadap terorisme. Dengan melululantahkan Irak, Afganistan dan Pakitan.

– Sedangkan di Indonesia momentum perang terhadap terorisme muncul pasca peristiwa Bom Bali satu. Makin hari terus membesar dengan istilah deradikalisme. ‘’Berangkat dari peristiwa itu, mengeluarkan UU No 15 tahun 2003, tentang teroris yang kemudian menjadi payung hukum terbentuknya Densus 88, kemudian Perpres nomor 46 tahun 2010, sebagai payung hukum pembentukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tentang ’’ paparnya.

– Indonesia menjadi pusat proyek deradikalisasi dengan terbentuknyanya BNPT dan Densus 88. Startegi yang digunakan berupa Hard Power (penegakan hukum dengan keras) dan soft Power. Dengan sasaran Ummat Islam, Ormas Islam, kelompok-kelompok radikal, santri, masyarakat umum dan kombatan (Orang-orang yang ikut pelatihan militer dari negara lain.ciwintaraadhin.com

PMII BRKESIMPULAN BAHWA TIDAK ADA TERORISME DI BIMA

Isu terorisme yang sempat mencuat ada acara halal bi halal dan diskusi tentang, rekonstruksi nilai dakwah Islam Rahmatan Lil Alamin, ikhtiar pencegahan terorisme di NTB yang dilaksanakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bima, di Hotel Parewa Kota Bima,

Berdasarkan hasil diskusi dan uraian Narasumber di atas maka kami menyimpulkan dan merekomendasikan bahwa :

1. Di Bima dan NTB pada umumnya tidak ada Teroris tapi yang ada hanyalah tindakan terorisme itu sendiri
2. Ada banyak hal dari tindakan terorisme yaitu Tindakan terorisme budaya,ekonomi,soisal dan agama yang di latar belakangi oleh benturan peradaban
3. Tindakan terorisme patut di waspadai oleh segenap masyarakat NTB.
4. Perlu adanya pemahaman yang mendalam untuk memback up isu terorisme di NTB agar tidak terjadi pendiskreditan kelompok-kelompok tertentu.
5. Pemerintah bersama masyarakat perlu adanya penyatuan persepsi untuk sama-sama memerangi isu terorisme.
6. Memfilterisasi ketika isu terorisme itu bermunculan

Posted in Uncategorized | 1 Comment

Dokumentasi MAPABA III PMII SOSPOL

PK PMII SOSPOL Menggelar Acara MAPABA PMII Angkatan III

Posted in Uncategorized | Leave a comment

Dok. Bersama Kru Panitia Diskusi PUBLIK di Hotel Parewa Kota Bima

saat selesai adiskusi PUBLIK di Hotel Parewa Kota Bima

action Bersama Narasumber Diskusi Publik.

Posted in Ragam Kegiatan, Uncategorized | Tagged | Leave a comment

Hello world!

Welcome to WordPress.com! This is your very first post. Click the Edit link to modify or delete it, or start a new post. If you like, use this post to tell readers why you started this blog and what you plan to do with it.

Happy blogging!

Posted in Uncategorized | 1 Comment